Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan terhadap Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) dan Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) serta Notaris Pindah, Pengganti, pada Senin (15/9/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Romi Yudianto, dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Andi Yulia Hertaty dan Kepala Divisi PPPH, Tessa Harumdila.
Dalam sambutannya, Romi Yudianto menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang telah resmi dilantik. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen etis dan moral untuk menjalankan amanah negara secara profesional dan bertanggung jawab. “Saya mengharapkan kolaborasi yang solid antara MPDN, Dewan Kehormatan Daerah Notaris, Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia, dan Kanwil Kemenkum dalam pembinaan serta pengawasan notaris,” jelas Romi.
Selanjutnya, kepada Notaris Pengganti dan Pindah yang baru saja dilantik, Romi Yudianto menyampaikan pesan khusus terkait amanah jabatan. Menurutnya, seorang notaris pengganti yang menerima protokol dari notaris sebelumnya memiliki tanggung jawab dan kewajiban yang sama dengan notaris yang digantikannya. Oleh karena itu, pelaksanaan tugas harus dilakukan dengan penuh kedisiplinan, integritas, dan komitmen menjaga marwah jabatan notaris.
Momentum pelantikan ini sekaligus menjadi bagian dari semangat Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak, di mana Kanwil Kemenkum DK Jakarta terus berupaya memperkuat profesionalitas dan integritas dalam layanan hukum, termasuk melalui pengawasan serta pembinaan jabatan notaris.