Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Daerah Khusus Jakarta aktif mendorong penguatan fungsi dan koordinasi melalui Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring yang diselenggarakan oleh Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama pada Rabu (23 Juli 2025). Rakor yang berfokus pada peningkatan peran pelaksanaan tugas dan fungsi 12 Kantor Wilayah Kemenkum di Indonesia ini dipimpin oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun.
Plh. Kepala Kantor Wilayah, Tessa Harumdila, menegaskan pentingnya peran strategis Kanwil, khususnya Divisi Pelayanan Hukum, termasuk dalam sinergi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk pengembangan kekayaan intelektual dan alokasi anggaran bagi pendaftaran paten serta indikasi geografis.
Selaras dengan arahan Sekretaris Jenderal Kemenkum, Tessa menyoroti pentingnya implementasi berbagai MoU yang telah ditandatangani. Diantaranya pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), kerja sama pemberian bantuan hukum oleh OBH di lapas dan rutan bersama Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, yang juga telah dikoordinasikan dengan BPHN. Selain itu, Kanwil juga akan bersinergi dengan Kementerian HAM dalam menyelenggarakan kegiatan hukum dan HAM hingga tingkat kelurahan.
Terakhir, Tessa turut menyoroti masih rendahnya pelibatan Kanwil dalam proses penyelidikan atas pengaduan PPNS. Ia berharap ke depan peran Kanwil Kemenkum Daerah Khusus Jakarta dapat lebih dioptimalkan dalam fungsi koordinatif dan fasilitatif di daerah. Rakor ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antarwilayah serta menegaskan kontribusi Kanwil dalam mendukung kebijakan hukum nasional di tingkat daerah.