Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Daerah Khusus Jakarta Gelar Rapat Evaluasi PJA dan Posbankum

2025 03 12 Kanwil Kemenkumham DKJ Gelar Rapat Evaluasi PJA dan Posbankum 1

Jakarta, 12 Maret 2025 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menggelar rapat evaluasi Peacemaker Justice Award (PJA) dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang berlangsung di aula Kanwil Kementerian Hukum Jakarta. Rapat yang dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundangan-Undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv PP & PH), Tessa Harumdila. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi progres pelaksanaan program serta mendorong optimalisasi partisipasi masyarakat.

Dalam pembukaan, Kadiv PP & PH menyampaikan bahwa saat ini baru dua wilayah yang telah mengunggah data aktualisasi paralegal dan pos bankum, sementara jumlah kelurahan yang mendaftar PJA tercatat sebanyak 51 kelurahan. Kadiv PP & PH menekankan pentingnya upaya lebih maksimal dalam mendorong kelurahan untuk berpartisipasi dalam penguatan Posbankum. Selain itu, ia juga menginformasikan bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan bantuan hukum masih dalam tahap penyusunan bersamaan dengan pembuatan Peraturan Menteri terkait Posbankum. Untuk sementara, pelayanan akan mengacu pada buku pedoman yang diberlakukan di wilayah DKJ.

Lebih lanjut, sesuai buku pedoman yang berlaku, Kanwil akan mengeluarkan Surat Keterangan Register untuk pembentukan Posbankum yang dilaporkan setiap triwulan ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Oleh karena itu, para koordinator wilayah diminta untuk memonitor dan memastikan kelengkapan data dukung.

Kadiv PP & PH juga mengingatkan bahwa registrasi PJA masih dibuka dan diharapkan lebih banyak lurah yang mendaftar guna meningkatkan kuota dalam program Peacemaker Training. Selain itu, semua peserta diharapkan dapat melaksanakan aktualisasi paralegal di wilayah masing-masing agar mendapatkan gelar C.PLA dan berperan aktif dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.

Sebagai langkah tindak lanjut, beberapa upaya yang akan dilakukan meliputi: Melaksanakan sosialisasi mengenai aktualisasi paralegal dan Posbankum ke wilayah-wilayah dengan membawa checklist evaluasi, Mendorong peserta paralegal untuk segera melakukan aktualisasi agar memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan, Menghimbau lurah untuk segera mendaftar dalam program PJA guna memperluas jangkauan program Peacemaker Training, serta berkoordinasi dengan BPHN dan Biro Hukum Pemprov DKI dalam penyusunan regulasi daerah terkait pembentukan dan pengelolaan Posbankum.

Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan seluruh program dapat berjalan lebih efektif dan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum yang berkualitas.

 

2025 03 12 Kanwil Kemenkumham DKJ Gelar Rapat Evaluasi PJA dan Posbankum 3

2025 03 12 Kanwil Kemenkumham DKJ Gelar Rapat Evaluasi PJA dan Posbankum 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI DK JAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725  

Jl. Letjen M.T. Haryono No.24, RT.4/RW.1, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13639, Indonesia

PikPng.com phone icon png 604605  

Telepon/Fax : (021) 8090704 - Whatsapp : +62 878-8783-3777

PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
   

kanwildki@kemenkum.go.id

PikPng.com email png 581646   Kanal Pengaduan
    www.lapor.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI DKI JAKARTA

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Letjen M.T. Haryono No.24, RT.4/RW.1, Cawang, Kec. Kramat jati,
Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13639, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   Telepon/Fax : (021) 8090704 - Whatsapp : 0878-8783-3777
PikPng.com email png 581646   kanwildki@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kumham.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI