Jakarta, 19 Desember 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta (Kanwil Kemenkum DKJ) menyelenggarakan Rapat Pleno Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Gubernur pada Jumat (19/12) bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah. Kegiatan ini menandai selesainya proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap 11 Rancangan Peraturan Gubernur yang mendukung penguatan tata kelola pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.
Rapat pleno dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkum DKJ beserta jajaran, pimpinan perangkat daerah Provinsi DKI Jakarta, serta pejabat fungsional perancang peraturan perundang-undangan dan analis hukum. Rancangan regulasi yang diharmonisasi mencakup berbagai sektor strategis, di antaranya tata cara kerja sama Badan Layanan Umum Daerah, nomenklatur dan peta jabatan ASN, perumahan masyarakat berpenghasilan rendah, efisiensi energi dan air pada bangunan gedung, hingga penugasan kepada Badan Usaha Milik Daerah.
Kepala Kanwil Kemenkum DKJ Romi Yudianto menyampaikan bahwa harmonisasi regulasi merupakan upaya memastikan kualitas kebijakan daerah. “Kami berharap seluruh Rancangan Peraturan Gubernur yang telah diharmonisasi ini dapat memberikan kepastian hukum serta manfaat nyata bagi masyarakat DKI Jakarta. Ke depan, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pengharmonisasian,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan perangkat daerah selaku pemrakarsa menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin selama proses harmonisasi. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta Imam Sjah Sartono menyampaikan, “Harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang tata cara kerja sama BLUD ini menjadi langkah penting dalam penyesuaian kebijakan yang sejalan dengan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018. Pendampingan dari Kanwil Kemenkum DKJ sangat membantu dalam memastikan regulasi ini dapat dilaksanakan secara optimal,” ungkapnya.
Apresiasi juga disampaikan oleh Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Provinsi DKI Jakarta Ari Sufianto. Ia menyatakan, “Kerja sama yang terjalin dengan tim harmonisasi Kanwil Kemenkum DKJ berjalan sangat baik. Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut agar kebijakan terkait nomenklatur jabatan, kelas jabatan, dan peta jabatan ASN dapat semakin berkualitas dan selaras dengan kebutuhan organisasi,” ujarnya.
Kegiatan rapat pleno diakhiri dengan penandatanganan Rancangan Peraturan Gubernur dan Berita Acara Pengharmonisasian, serta ditutup pada pukul 10.30 WIB dalam suasana kolaboratif dan penuh komitmen lintas instansi.
