Jakarta, 23 Juni 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melaksanakan kegiatan fasilitasi Penilaian Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2025 di wilayah Jakarta Barat. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Fasilitasi penilaian PJA ini dilaksanakan di tiga lokasi, yakni Kelurahan Cengkareng Barat, Kelurahan Cengkareng Timur, dan Kelurahan Rawa Buaya di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Tim penilai melakukan koordinasi dengan para lurah terkait pelaksanaan aktualisasi hasil pelatihan peacemaker sebelumnya.
Kunjungan pertama dilakukan ke Kelurahan Cengkareng Barat, yang saat ini tugas Lurahnya dilaksanakan oleh Plh. Lurah, Bapak Boy Raya Purba yang merupakan Lurah Cengkareng Timur, karena lurah definitif sedang menjalani ibadah haji. Posbakum di kelurahan Cengkareng Barat ini menjalin kerja sama dengan AS Lawfirm, yang juga bermitra dengan Posbakum di Kelurahan Cengkareng Timur, Joglo, dan Kalideres.
Ketua Zonasi, Olivia Dwi Ayu Qurbaningrum, menyampaikan kepada para lurah pentingnya penyusunan laporan aktualisasi berdasarkan permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat, baik sebelum maupun sesudah pelatihan pecemaker. Bila kasus terjadi sebelum pelatihan, Lurah dapat melakukan monitoring pada permasalahan yang telah dilakukan upaya mediasi.
Di Kelurahan Rawa Buaya, tim penilai meninjau langsung lokasi sengketa yang telah dimediasi oleh lurah, yaitu terkait pembangunan tower SUTET yang saat ini permasalahan tersebut tengah berproses di pengadilan, terutama menyangkut kompensasi dari pihak PLN.
Sebagai tindak lanjut dari kunjungan ini, para lurah diminta untuk segera menyusun dan menyampaikan laporan aktualisasi PJA tahun 2025 sesuai pedoman dari BPHN serta melakukan sosialisasi layanan Posbakum kepada masyarakat.