Jakarta, 28 Juli 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran dan Capaian Kinerja Bulan Juli Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat administrasi, Kepala Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta Amien Fajar Ocham, serta para operator keuangan. Rapat dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah, Tessa Harumdilla yang diwakili oleh Kabag TU dan Umum Magribi Putu Judhono.
Kabag TU dan Umum menyampaikan apresiasi atas capaian nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang berhasil diraih Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta sebesar 98,44%, melampaui target nasional IKPA Kementerian Hukum sebesar 96%. Capaian ini menjadi indikator positif atas kinerja pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien hingga pertengahan tahun.
Namun demikian, Magribi Putu Judhono juga mengingatkan bahwa masih terdapat beberapa indikator IKPA yang perlu ditingkatkan, seperti deviasi Halaman III DIPA. Untuk itu, ia mendorong seluruh satuan kerja agar mempercepat realisasi belanja, khususnya pada belanja barang dan modal yang akan jatuh tempo pada Triwulan III dan IV.
“Target serapan anggaran Triwulan III dari Kementerian Keuangan adalah 75%, namun untuk belanja barang diberikan relaksasi menjadi 65%. Sementara saat ini realisasi anggaran baru mencapai 57,20% atau Rp18,48 miliar dari total pagu Rp32,3 miliar. Ini perlu menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Rapat ini juga membahas strategi percepatan penyerapan anggaran dan optimalisasi penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) agar deviasi dapat ditekan, serta memanfaatkan data IKPA melalui aplikasi OMSPAN untuk pemantauan berkala.
Dengan capaian yang telah diraih dan tantangan yang ada, Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dan konsistensi dalam mencapai target penyerapan anggaran tahun 2025.