Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Rencana Strategis Kanwil Kemenkum Daerah Khusus Jakarta Tahun 2025-2029. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lt.4 Kantor Wilayah, yang dipimpin oleh Kepala Bagian Umum, Magribi Putu Judhono, dengan menghadirkan narasumber David Ady Prasetya, Perencana Pertama Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kemenkum.
Dalam sambutan dan arahannya, Magribi Putu Judhono menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah guna memberikan pedoman penyusunan Renstra Kanwil 2025–2029, memastikan program Kanwil berorientasi hasil (outcome), dan memperkuat peran Kanwil sebagai pelaksana kebijakan hukum di daerah. “ Renstra Kanwil 2025–2029 harus menjadi alat percepatan transformasi hukum di daerah.” Jelasnya.
David Ady Prasetya, dalam pemaparan materinya turut menegaskan bahwa Renstra merupakan dokumen perencanaan strategis kementerian/lembaga untuk periode lima tahun yang wajib disusun mengacu pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Proses ini wajib berpedoman pada Renstra 2025–2029 sebagaimana diamanatkan dalam Permenpan-RB No. 19 Tahun 2018 tentang Peta Proses Bisnis Instansi.
