Jakarta – Kelompok Kerja (Pokja) Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Daerah Khusus Jakarta menyelenggarakan kegiatan Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Tahun 2024 (Unaudited) tingkat kantor wilayah. Kamis (16/01/2025) bertempat di aula lantai IV.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun Laporan Keuangan Kanwil Kemenkum, Kanwil Ditjen Imigrasi, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan yang andal, akuntabel, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Melalui pra rekonsiliasi ini, diharapkan laporan keuangan yang disajikan mampu mencerminkan pengelolaan keuangan dan aset negara secara transparan dan bertanggung jawab.
Kegiatan ini diikuti oleh para Penyusun Laporan Keuangan dan BMN, termasuk Operator SAKTI dari Modul Persediaan, Modul Aset, dan Modul Akuntansi dan Pelaporan (Aklap). Para peserta bersama-sama melakukan pengecekan, penyesuaian, dan verifikasi data keuangan serta BMN untuk memastikan kesesuaian dan kelengkapan sebelum dilakukan proses audit.
Dilain Kesempatan Kakanwil Kemenkum, Romi Yudianto mengingatkan menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah awal untuk memastikan laporan keuangan yang memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi.
“Laporan keuangan yang kita susun bukan hanya bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran, tetapi juga cerminan kita dalam mengelola keuangan negara secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Romi