Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pengurus Daerah Jakarta Pusat akan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi penerapan aplikasi PASTI bagi para Notaris, yang pada kesempatan ini menghadirkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi DKI Jakarta, Ibu Andi Yulia Hertaty, S.H., M.Kn., sebagai narasumber utama. Kehadiran beliau menjadi sorotan penting mengingat perannya dalam penguatan layanan hukum dan transformasi digital di lingkungan Kementerian Hukum.
Acara sosialisasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 2 Desember 2025, pukul 10.00 hingga 13.00 WIB, bertempat di Hotel Sofyan, Jl. Cut Mutia No. 9, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam kegiatan ini, Ibu Andi Yulia Hertaty akan menyampaikan pemaparan terkait teknis pelaksanaan aplikasi PASTI, manfaat penerapannya, serta berbagai aspek penting lainnya dalam mendukung pelaksanaan tugas Notaris.
Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam mendorong peningkatan pemahaman dan kesiapan para Notaris terhadap penggunaan aplikasi PASTI sebagai bagian dari sistem layanan hukum yang terus berkembang. Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan tidak hanya memahami aspek teknis dari aplikasi tersebut, tetapi juga mampu menerapkannya secara tepat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Untuk memastikan materi tersampaikan secara optimal, acara ini juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan bagi para Notaris untuk berdiskusi langsung dengan narasumber mengenai berbagai kendala maupun isu teknis yang mereka hadapi. Selain itu, kegiatan ini turut menghadirkan demo penggunaan aplikasi PASTI, sehingga peserta dapat melihat secara langsung alur kerja, fitur-fitur utama, serta prosedur operasional yang harus diikuti dalam pemanfaatan aplikasi tersebut.
Kehadiran Kepala Divisi Pelayanan Hukum ini menjadi bentuk sinergi positif antara INI dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam rangka mendukung modernisasi serta digitalisasi layanan kenotariatan agar semakin efektif, transparan, dan akuntabel.
