Jakarta Rabu 19 Maret 2025 - Jajaran Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta mengikuti rapat via zoom dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum RI, hadir dalam giat zoom tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum Andi Yulia Hertati.Rapat zoom virtual tersebut membahas terkait Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pokok Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum RI . Acara dibuka oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum Widodo Kementerian Hukum Republik Indonesia. Menurut Widodo Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) bertugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang administrasi hukum umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan, oleh karena itu para jajaran harus memahami tugas dan fungsi yang di emban sehingga apabila masyarakat datang membuat suatu permohonan dapat terlayani dengan baik.
Dalam kegiatan tersebut masing masing Direktur Memberikan Penguatan Tusi yg diembannya dan pada kegiatan tersebut Sekretaris Ditjen AHU Hantor Situmorang menjelaskan terkait efesiensi dalam penganggaran pelaksnaaan kegiatan AHU termasuk penguatan Perancangan regulasi terkait Tugas dan Fungsi AHU. Dalam rangka Penguatan Tusi AHU disampaikan Penguatan oleh masing masing Direktur terkait Materi yg di embannya meliputi Direktur Perdata, Direktur Pidana, Direktur Tata Negara, Direktur PHI, Direktur Informasi dan Teknologi