Jakarta - Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, Andi Yulia Hertaty, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 7 (tujuh) Notaris Pengganti pada Senin (29/09/2025). Dalam sambutannya, Andi Yulia menyampaikan ucapan selamat kepada para notaris yang baru dilantik serta menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan jabatan mulia tersebut.
“Jabatan notaris merupakan jabatan yang mulia sekaligus strategis dalam mendukung kepastian hukum di tengah masyarakat. Oleh karena itu, setiap notaris dituntut untuk menjaga etika profesi, mematuhi peraturan perundang-undangan, serta memberikan pelayanan yang adil dan transparan,” ujarnya.
Andi Yulia juga menegaskan bahwa keberadaan Notaris Pengganti sangat vital, khususnya di wilayah Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan bisnis yang dinamis. Layanan kenotariatan harus tetap berjalan tanpa hambatan meskipun notaris definitif berhalangan.
Ia berharap tujuh notaris yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga kerahasiaan, serta menjadikan jabatan ini sebagai ladang pengabdian, bukan semata pekerjaan. “Profesi notaris tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki peran sosial dan moral yang tinggi dalam menjaga tatanan hukum di Indonesia,” tambahnya.