
Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum pada hari ini menggelar Rapat Perkembangan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi PPPH, Tessa Harumdila.

Dalam rapat tersebut, masing-masing PIC dari wilayah menyampaikan laporan perkembangan pembentukan Posbakum di kelurahan-kelurahan yang ada di DK Jakarta. Laporan mencakup jumlah Posbakum yang sudah terbentuk maupun yang masih dalam proses, serta kendala-kendala yang dihadapi di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Kadiv PPPH Tessa Harumdila menegaskan bahwa masalah ketersediaan ruangan atau tempat seharusnya tidak lagi menjadi hambatan, karena pembentukan Posbakum tidak memerlukan ruangan khusus. Beliau juga menekankan pentingnya percepatan pembentukan Posbakum di seluruh kelurahan di wilayah DK Jakarta sesuai target, yaitu hingga akhir September tahun ini.
Melalui percepatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan bantuan hukum, sehingga hak-hak masyarakat dalam memperoleh keadilan dapat semakin terjamin.




















 
