Jakarta - Melantik dan mengambil sumpah para calon notaris baru merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) DK Jakarta, pengambilan sumpah Jabatan Notaris dan Notaris Pengganti dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DK Jakarta, Romi Yudianto, Selasa (14/01/2025) bertempat di aula Balai Harta Peninggalan Jakarta.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum, Romi Yudianto dalam sambutannya peran notaris dalam aktivitas keperdataan bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum, ketertiban, dan perlindungan hukum bagi masyarakat sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nonor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris," ungakap Romi.
Demikan pula notaris pengganti mempunyai kedudukan yang sama dengan notaris yang digantikannya, tanggung jawab notaris pengganti atas aktaa yang dibuatnya, sepenuhnua berada pada notaris pengganti, karena notaris pengganti sanagat penting dalam rangka mengisi kekosongan pejabat notaris yang sedang cuti, sakit atau sementara berhalangan menjalanķan jabatannya sebagai notaris, agar tetap menjamin kepastian hukum bagi masyarakat, oleh karena itu prinsip kehati-hatian, cakap, profesionalitas kerja pengetahuan yang luas wajib dimiliki oleh notaris," tutup Romi.