Jakarta, 18 Agustus 2024 – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Jakarta tetap menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal meskipun di hari libur. Seluruh jajaran petugas pemasyarakatan memastikan bahwa layanan kepada warga binaan terus berlangsung dengan baik, termasuk dalam hal Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan proses pembebasan narapidana lainnya.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, Ade Agustina, menegaskan bahwa pelayanan prima tidak mengenal hari libur. "Kami memahami bahwa kebutuhan warga binaan akan layanan pemasyarakatan harus terpenuhi kapan saja, tanpa terkecuali. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik meskipun di hari libur," ujar Ade.
Pelayanan yang berkesinambungan ini juga sejalan dengan komitmen seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dalam mendukung penyelenggaraan reformasi birokrasi, khususnya dalam pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Upaya ini tidak hanya untuk meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta terus berupaya memperkuat integritas dan profesionalisme petugas dalam menjalankan tugasnya. Dengan semangat reformasi birokrasi, seluruh jajaran berkomitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM, menjadikan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dapat menjadi contoh teladan dalam pelayanan kepada masyarakat.