Jakarta - Kadiv Pelayanan Hukum Andi Yulia Hertati bersama Tim Terpadu Kanwil Kemenkum DK Jakarta kembali melaksanakan layanan pewarganegaraan bagi 10 WNA yang ingin menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), Selasa, (25/02/2025). Tim terpadu yang terdiri dari Kemenkum, Disdukcapil, Kepolisian, BIN dan Imigrasi ini memberikan wawancara kepada para pemohon yang ingin menjadi WNI. Andi Yulia Hertati mengatakan proses ini akan menjadi pertimbangan apakah para pemohon pewarganegaraan dapat diproses untuk menjadi WNI atau akan ditunda sampai dengan semua syarat terpenuhi.
"Para pemohon ini harus memahami kultur, bahasa, dan juga pengetahuan sejarah serta lambang-lambang negara sehingga akan timbul kecintaan kepada Indonesia dan berkontribusi positif bagi Indonesia" Ujar Andi Yulia Hertati. Selanjutnya Fifin selaku perwakilan dari Dinas Dukcapil menyampaikan bahwa terdapat banyak pemohon yang memiliki data diri tidak sinkron antar dokumen pendukung sehingga perlu dilakukan perbaikan guna keselarasan data sehingga akan lebih mudah dalam melakukan pengawasan kedepan.