Jakarta – Komitmen memperkuat pelindungan kekayaan intelektual terus ditunjukkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta. Melalui partisipasi aktif dalam Festival Kekayaan Intelektual (FKI) yang berlangsung pada 1–3 Agustus 2025 di Taman Ismail Marzuki, Kanwil menghadirkan layanan konsultasi langsung bagi masyarakat, pelaku UMKM, seniman, hingga pelajar.
Kehadiran booth layanan kekayaan intelektual hasil kolaborasi dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta menjadi salah satu magnet utama dalam kegiatan ini. Dipimpin oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum DK Jakarta, Lusia Wahyuniati, tim memberikan edukasi, konsultasi, serta informasi lengkap mengenai pendaftaran dan manfaat kekayaan intelektual.
Festival ini dibuka oleh Kepala Dinas Parekraf Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata, yang didampingi oleh para pejabat teknis termasuk dari Kanwil Kemenkum DK Jakarta. Rangkaian kegiatan juga mencakup peninjauan booth, serta program RUPA (Ruang Para Aktor) yang menghadirkan inspirasi dan motivasi bagi para insan kreatif dari berbagai jenjang.
Melalui partisipasi dalam FKI 2025, Kanwil Kemenkum DK Jakarta menegaskan perannya sebagai penggerak literasi hukum di bidang kekayaan intelektual. Sinergi ini diharapkan memperkuat kesadaran masyarakat untuk melindungi karyanya secara legal, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi dan kreativitas di wilayah DKI Jakarta.