Jakarta – Mengawali Tahun Anggaran 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyelenggarakan Technical Meeting Target Kinerja Tahun 2025 yang diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Daerah Khusus Jakarta. Bertempat di Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Andi Yulia Hertaty, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Lusia Wahyuniati beserta seluruh jajaran turut hadir secara daring. (04/02).
Technical Meeting Target Kinerja Tahun 2025 ini dibuka secara langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu. Pada kegiatan ini, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu menyampaikan berbagai usulan bentuk kegiatan yang mendukung kinerja program Kekayaan Intelektual di Kantor Wilayah yang akan mencakup 6 (enam) target kinerja.
“Kawasan berbasis kekayaan intelektual Tahun 2025 (Kawasan Karya Cipta dan Kawasan Desain Industri), Partisipasi dalam kegiatan pameran kekayaan intelektual, Sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis Kekayaan Intelektual, Peningkatan dan pemanfaatan indikasi geografis, Mendorong daya saing produk unggulan daerah melalui permohonan merek di Wilayah, dan Mendorong peningkatan permohonan paten di daerah merupakan 6 (enam) target kinerja dalam program KI Tahun 2025 ini” Ucap Razilu.
“Kantor Wilayah Daerah Khusus Jakarta melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual berkomitmen dan mendukung terwujudnya Kawasan berbasis kekayan intelektual (Kawasan Karya Cipta dan Desain Industri) di Jakarta, serta berbagai target kinerja yang telah ditetapkan pada tahun 2025 ini”, tambah Andi Yulia.