Kepulauan Seribu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menyambangi Kebun Sukun yang terletak di Pulau Untung Jawa Gugusan Wilayah Kepulauan Seribu pada Sabtu (26/07/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk menjajaki potensi pendaftaran Indikasi Geografis bagi komoditas sukun unggul yang tumbuh subur di wilayah tersebut. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Andi Yulia Hertaty memimpin kegiatan ini yang didampingi oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Lusia Wahyuniati, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Sukino serta jajaran.
Andi Yulia bersama rombongan secara langsung melihat kondisi kebun dan kualitas buah sukun yang dikenal memiliki karakteristik khas dan rasa yang berbeda dari sukun daerah lain. Lebih lanjut Andi Yulia menjelaskan Pulau Untung Jawa memiliki potensi besar untuk mengembangkan sukun unggulan yang khas. Karakteristik ini sangat memenuhi kriteria untuk didaftarkan sebagai Indikasi Geografis. "Dengan pendaftaran Indikasi Geografis, diharapkan Sukun Pulau Untung Jawa akan mendapatkan perlindungan hukum, meningkatkan nilai ekonomi, serta mempromosikan keunikan produk lokal ini di pasar yang lebih luas," tutur Andi Yulia.
Kunjungan ini merupakan langkah proaktif Kanwil Kemenkum DK Jakarta yang berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung potensi kekayaan intelektual komunal di wilayah DKI Jakarta, khususnya Kepulauan Seribu.