Jakarta - Plh. Kakanwil Andi Yulia Hertati didampingi Kabid Pelayanan AHU Sukino kembali mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Pembentukan Koperasi Merah Putih bersama Dirjen AHU, Senin (19/05/2025). Direktur Jenderal AHU Widodo menegaskan bahwa Kementerian Hukum melalui Ditjen AHU siap mendukung dari sisi regulasi dan mempercepat layanan pengesahan badan hukum Koperasi Merah Putih. Hal ini bertujuan agar program Koperasi Merah Putih dapat segera berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa dan kelurahan. Oleh karena itu Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan apresiasi kepada jajaran Unit Pusat dan juga Kantor Wilayah yang terus berproses dalam melayani pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. "Bapak Menteri memberikan apresiasi kepada kita baik di pusat dan wilayah yang terus berproses dalam kelancaran pembentukan badan hukum Koperasi Merah Putih" ujar Widodo.
Hingga Minggu 18 Mei 2025 sudah ada 14.875 Desa dan 1.191 Kelurahan yang telah memesan Nama untuk Koperasi Merah Putih. Sementara untuk Pendirian Koperasi Merah Putih sudah ada 767 Desa dan 52 Kelurahan. Pemerintah telah menargetkan 80.000 Koperasi Aktif dan Sehat hingga akhir tahun 2025, Dirjen AHU Widodo menyampaikan bahwa dengan jalur khusus yang disediakan oleh Ditjen AHU bersama dengan Ikatan Notaris Indonesia serta koordinasi yang dilakukan masing-masing Kantor Wilayah Kementerian Hukum dengan Instansi terkait dan Pemerintah Daerah dapat menyelesaikan pendirian badan hukum sesuai target yang telah ditentukan. Terakhir Widodo menyampaikan bahwa Ditjen AHU akan selalu melakukan pemantauan seluruh progres yang berjalan.