Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta

Menyiapkan Fondasi Industri Jakarta 20 Tahun ke Depan, Rapperda RPIP 2026–2046 Tuntas Diharmonisasi

WhatsApp Image 2026 02 18 at 14.34.12 1

Jakarta - Rapat Pleno Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta Tahun 2026–2046 dilaksanakan pada Rabu (18/02/26) di Aula A Kantor Wilayah. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyiapkan arah pembangunan industri Jakarta selama dua dekade ke depan. Bagi masyarakat, regulasi ini penting sebagai fondasi kebijakan yang akan mendorong pertumbuhan industri, memperkuat daya saing daerah, serta membuka peluang investasi dan lapangan kerja secara berkelanjutan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, Baroto, dalam sambutannya menekankan pentingnya kualitas regulasi yang dihasilkan melalui proses harmonisasi. “Kami berharap proses penyusunan peraturan perundang-undangan ini benar-benar menghasilkan regulasi yang berkualitas, baik dari sisi substansi maupun teknis, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dalam penerapannya dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegasnya. Menurutnya, kepastian hukum menjadi kunci dalam menciptakan iklim usaha yang sehat di Jakarta.

WhatsApp Image 2026 02 18 at 14.34.11 1

Sementara itu, Ketua Bidang Perindustrian Dinas PPUPKM Provinsi DKI Jakarta, Juanda Permana Jaya, menjelaskan bahwa dokumen RPIP 2026–2046 disusun dengan mengacu pada rencana pembangunan nasional. “RPIP ini dirancang agar pembangunan industri Jakarta selaras dengan arah kebijakan nasional, namun tetap memperhatikan potensi dan karakteristik daerah. Harapannya, industri Jakarta dapat tumbuh lebih inklusif dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dalam pembahasan, Kanwil Kementerian Hukum menegaskan bahwa aspek teknis penyusunan peraturan telah sesuai ketentuan, sementara penyempurnaan substansi dilakukan dengan mengacu pada peraturan yang lebih tinggi guna menghindari pertentangan hierarki hukum. Kepala Kantor Wilayah menyatakan rancangan peraturan daerah tersebut telah selesai melalui proses harmonisasi dan berharap sinergi antarlembaga terus diperkuat sebagai kontribusi nyata bagi kemajuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penandatanganan berita acara harmonisasi dilakukan oleh Dinas PPUPKM Provinsi DKI Jakarta selaku pemrakarsa, Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kanti Mulyani, sebagai wujud komitmen bersama menghadirkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat Jakarta.

WhatsApp Image 2026 02 18 at 14.34.08

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI DK JAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725  

Jl. Letjen M.T. Haryono No.24, RT.4/RW.1, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13639, Indonesia

PikPng.com phone icon png 604605  

Telepon/Fax : (021) 8090704 - Whatsapp : +62 851-2133-4958

PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
   

kanwildki@kemenkum.go.id

PikPng.com email png 581646   Kanal Pengaduan
    www.lapor.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI DKI JAKARTA

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Letjen M.T. Haryono No.24, RT.4/RW.1, Cawang, Kec. Kramat jati,
Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13639, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   Telepon/Fax : (021) 8090704 - Whatsapp : 0878-8783-3777
PikPng.com email png 581646   kanwildki@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kumham.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI