
Jakarta, 31 Oktober 2025 – Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Provinsi Daerah Khusus Jakarta melaksanakan sidang dengan agenda Wawancara Notaris dalam Hal Pengajuan Masa Jabatan Notaris, bertempat di Ruang Rapat Ismail Saleh, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 10.00 WIB ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi MPW Notaris, khususnya terkait proses perpanjangan masa jabatan notaris di wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Sidang MPW Notaris ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Sukino, selaku Anggota MPW dari unsur pemerintah, serta Ruli Iskandar selaku Wakil Ketua I dari unsur notaris, dan Sekretaris MPW beserta staf sekretariat.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan dibuka oleh Sukino yang menyampaikan maksud dan tujuan wawancara, yaitu untuk memastikan kelengkapan berkas dan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang telah dilampirkan oleh para pemohon perpanjangan masa jabatan. Selain itu, MPW juga melakukan konfirmasi terkait penunjukan Notaris Pengganti dan Pemegang Protokol.
Kegiatan wawancara berjalan lancar dan ditutup pada pukul 10.00 WIB. Berdasarkan hasil sidang, MPW Notaris Provinsi Daerah Khusus Jakarta menyimpulkan bahwa seluruh berkas pemohon telah lengkap dan selanjutnya akan diterbitkan surat rekomendasi oleh MPW.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris, guna memastikan profesionalisme dan keberlanjutan pelayanan hukum kepada masyarakat. Hal ini juga sejalan dengan semangat “Setahun Bekerja, Bergerak, Berdampak”, sebagai wujud nyata kontribusi Kementerian Hukum dalam memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan pelaku usaha di wilayah Daerah Khusus Jakarta.


