Jakarta- Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Daerah Khusus Jakarta melalui Tim Penyuluh Hukum Zona Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu yang di Ketuai oleh Elli Sabarijani beserta anggota Yonki Edward Majakirto, David Nur Iman, M. Noval, dan Syifa Shalehuddin melakukan koordinasi ke Polres Metro Perwakilan Kepulauan Seribu di Marina Ancol Jakarta Utara dan Bagian Hukum Kabupaten Kepulauan Seribu. Pelaksanaan Koordinasi ini bertujuan untuk Penyusunan Peta Permasalahan Hukum dan Penyampaian Pendaftaran Seleksi Paralegal Justice Award Bagi Lurah di Kabupaten Kepulauan Seribu, Rabu (05/02/2025). Bertempat di Gedung Mitra Praja Jakarta Utara, tim diterima oleh Hari Kurniawan, Ketua Sub Kelompok.
Koordinasi pertama dilakukan di Polres Metro Perwakilan Kepulauan Seribu, dan diterima oleh Kepala Bagian Operasional, Kompol. Yunizar dan Kasi Umum Iptu Dayat Jaenuri. Kabag “Kami akan menyampaikan data-data terkait jumlah kejahatan dan daerah rawan kejahatan di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu untuk kurun waktu 2 tahun terakhir, “ Jelas Kompol. Yunizar. Ketua Elli Sabarijani menyampaikan peta ini akan menjadi acuan penyusunan program penyuluhan hukum dan pembinaan kelurahan sadar hukum.
Elli Sabarijani selaku Ketua Tim menyampaikan poin-poin koordinasi yaitu: data permasalahan hukum guna penyusunan peta permasalahan hukum, Pendaftaran Paralegal Justice Award (PJA) bagi Lurah tahun 2025, Penentuan Kelurahan Binaan bagi Penyuluh Hukum, dan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan. Ketua Sub Kelompok Hukum Kabupaten Kepulauan Seribu menyampaikan siap bekerjasama terkait kegiatan dimaksud. Terkait PJA dan pembentukan Posbankum Kelurahan beliau mengatakan diperlukan penyampaian informasi lebih lanjut terkait persyaratan administarsi dan tutorial upload data dukung, terutama terkait syarat adanya pembentukan Posbankum Kelurahan yang dilaksanakan oleh paralegal. Ketua Sub Kelompok Hukum Kabupaten Kepulauan Seribu menghimbau kepada semua lurah yang jumlahnya ada enam di Kepulauan Seribu untuk ikut mendaftar Paralegal Justice Award (PJA).
“Kanwil Kemenkum Daerah Khusus Jakarta melalui Penyuluh Hukum diharapkan dapat bersinergi dan bekerjasama dan menyampaikan informasi yang lengkap terkait pendaftaran PJA bagi Lurah,” sambung Elli. Tim akan melakukan pendampingan bagi Lurah yang mendaftarkan diri dalam seleksi PJA.