Jakarta – Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Mutia Farida secara resmi membuka kegiatan Pendampingan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2024 pada Kamis (05/12/24). Acara ini berlangsung di Aula RSU Pengayoman Cipinang dan dihadiri oleh para Kepala Subbagian Tata Usaha/Kepala Urusan Umum serta operator LKjIP di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Administrasi menyampaikan bahwa LKjIP adalah manifestasi nyata dari komitmen pemerintah terhadap prinsip akuntabilitas kinerja. "LKjIP merupakan instrumen penting dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan kinerja kepada publik. Melalui laporan ini, kita memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan nasional," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Program dan Humas, Sukino, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan pegawai dalam menyusun LKjIP sesuai peraturan dan standar yang berlaku. "Kami berharap, pendampingan ini dapat membantu para peserta untuk lebih memahami prinsip penyusunan laporan kinerja, dari analisis capaian hingga strategi peningkatan kualitas laporan," katanya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM, Analis Perencanaan Evaluasi Pelaporan Muhammad Wardhani. Materi yang disampaikan meliputi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), prinsip penyusunan LKjIP, teknik analisis capaian kinerja, hingga langkah-langkah untuk meningkatkan kualitas laporan.
Kadiv Administrasi menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham dalam menyusun LKjIP yang akurat, transparan, dan tepat waktu. "Kualitas LKjIP yang baik mencerminkan profesionalisme kita dan menjadi pondasi untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini," tambahnya.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta berharap dapat menghasilkan LKjIP yang semakin berkualitas, sebagai bentuk tanggung jawab institusi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi yang diemban. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Kemenkumham.