Jakarta - Kantor Wilayah Kemenkum Daerah Khusus Jakarta melaksanakan kegiatan Pendampingan Aktualisasi Peserta Diklat Paralegal Angkatan 2 sekaligus pendaftaran titik Google Maps Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Cakung Timur pada Selasa (09/09/2025). Kegiatan berlangsung di Lantai 2 Kantor Kelurahan Cakung Timur dan diterima langsung oleh Kepala Seksi Pemerintahan, Ibu Oki.
Tim yang terdiri dari Elviana Lubis, Mirna Tiurma, dan Mirda Hirtianingsi memberikan pendampingan terhadap Posbankum yang sudah terbentuk di wilayah tersebut. Dalam pendampingan diketahui bahwa Kelurahan Cakung Timur memiliki dua orang paralegal, yaitu Bapak Deni Syukron dan Turino.
Selain itu, tim menyampaikan arahan untuk memperbarui SK Pembentukan Posbankum, Lampiran Surat Rekomendasi, serta SK Kadarkum. Titik Google Maps Posbankum Kelurahan juga telah didaftarkan dan spanduk Posbankum sudah tersedia. Tidak hanya itu, tim turut menyerahkan Buku Saku tentang Posbankum dan SOP layanan rujukan advokat sebagai pedoman pelaksanaan layanan bantuan hukum.
Sebagai informasi, Kelurahan Cakung Timur memiliki 15 RW dan 153 RT, sehingga keberadaan Posbankum dan para paralegal diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum secara cepat, mudah, dan terjangkau.