Jakarta, 24 Juni 2025, Dalam rangka mendukung implementasi Program Peacemaker Justice Award (PJA) Tahun 2025, Tim Zonasi Jakarta Utara melaksanakan kegiatan Pendampingan dan Monitoring Aktualisasi Peacemaker Training yang berlangsung pada Selasa, 24 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Kota I, Lantai II, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Utara, Ibu Siti Sumiyati, dan dihadiri oleh perwakilan dari Bagian Hukum Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu serta para Lurah peserta Peacemaker Training dari wilayah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu. Adapun peserta yang hadir antara lain merupakan Lurah atau perwakilan dari Kelurahan Pluit, Penjaringan, Rawa Badak Utara, Lagoa, Tugu Utara, Pademangan Timur, Ancol, Sunter Agung, dan Pulau Untung Jawa.
Sesi paparan pertama disampaikan oleh Penyuluh Hukum Yonki Edward Majakirto dari Tim Zonasi Jakarta Utara yang menjelaskan mengenai tahapan kegiatan PJA, sistem penilaian dan perangkingan, serta proses pemberian penghargaan Top 10 dan Top 3 peserta terbaik. Dilanjutkan oleh paparan kedua dari Penyuluh Hukum David Nur Iman, yang menekankan pentingnya aktualisasi sebagai bentuk implementasi hasil pelatihan Peacemaker Training. Beliau memaparkan indikator kegiatan aktualisasi yang meliputi:
- Penyediaan sarana dan prasarana Pos Bantuan Hukum (Posbankum);
- Sosialisasi layanan Posbankum kepada masyarakat;
- Peran aktif Kepala Desa/Lurah dalam penyelesaian konflik melalui mediasi di Posbankum;
- Pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum);
- Dukungan terhadap program prioritas pemerintah.
Seluruh kegiatan aktualisasi tersebut wajib didokumentasikan dalam bentuk laporan dan diunggah ke dalam aplikasi PJA, dengan penilaian yang didasarkan pada kesesuaian laporan dan jumlah kegiatan yang telah dilaksanakan.
Kegiatan ditutup pada pukul 12.15 WIB dan berjalan dengan tertib serta kondusif.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, Tim Zonasi Jakarta Utara akan memastikan bahwa seluruh peserta:
- Melaksanakan aktualisasi sesuai jadwal dan mengunggah hasil kegiatan ke dalam aplikasi PJA;
- Menyusun laporan kegiatan aktualisasi lengkap beserta dokumen pendukung;
- Memenuhi seluruh poin penting dalam penyusunan laporan guna memperoleh penilaian maksimal dari tim penilai PJA.