Jakarta — Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Peacemaker Justice Award Tahun 2025 serta sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat akses terhadap keadilan bagi masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melalui Tim Zonasi Wilayah Barat telah melaksanakan kegiatan sosialisasi, pendampingan, serta monitoring dan evaluasi terhadap pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat yang bertempat di Kantor Kelurahan Jatipulo pada Selasa, 30 April 2025.
Tim yang terdiri dari Olivia Dwi Ayu, Lestari Sejati, Yuliana, Sony Andika Pratama, dan Sesilia Savitri disambut langsung oleh Lurah Jatipulo, Bapak Syafwan Busti, beserta jajarannya, serta turut hadir Ketua Subkoordinator Bagian Hukum pada Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, Ibu Cun Faya. Dalam kegiatan tersebut, tim menyampaikan materi pendampingan terkait pembentukan dan pelaksanaan Posbakum, termasuk kelurahan lain yang turut berpartisipasi secara daring, yakni Kelurahan Kalideres dan Kelurahan Wijaya Kusuma. Materi yang dibahas mencakup mekanisme dan skema pelaksanaan Posbakum, penyusunan laporan dan pembiayaan, pengelolaan administrasi, hingga pemenuhan sarana dan prasarana layanan hukum.
Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, dilakukan pula proses monitoring dan evaluasi terhadap aktualisasi pembentukan Posbakum menggunakan daftar periksa yang mencakup kelengkapan administratif seperti Surat Keputusan (SK) Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), SK Posbakum, buku register layanan, serta ketersediaan sarana seperti meja, kursi untuk paralegal dan penerima layanan, alat tulis kantor, SOP layanan, hingga media informasi seperti banner atau backdrop. Hasil peninjauan menunjukkan bahwa Posbakum Kelurahan Jatipulo telah memenuhi berbagai elemen pendukung, termasuk publikasi pembentukan layanan melalui media massa.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, tim memberikan sejumlah saran strategis yang ditujukan untuk memperkuat keberadaan dan fungsi Posbakum di tingkat kelurahan. Di antaranya adalah usulan untuk menambah anggota Posbakum dari unsur kelompok Kadarkum setempat, mendorong peningkatan publikasi layanan hukum melalui media sosial Kelurahan Jatipulo dalam bentuk infografis, serta mengingatkan paralegal yang belum tercatat dalam data aktualisasi, khususnya dari Kelurahan Wijaya Kusuma, untuk segera menyampaikan laporan melalui tautan pelaporan yang telah disediakan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung terbentuknya layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Dengan penguatan kelembagaan dan kolaborasi lintas sektor di tingkat kelurahan, diharapkan Posbakum dapat terus menjadi garda terdepan dalam menjamin akses keadilan yang inklusif dan merata di seluruh wilayah Jakarta