
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta keamanan akses layanan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) akan melakukan pembaruan sistem e-Layanan AHU.
🗓 Periode Pembaruan Akun:
12 Januari 2026 (mulai pukul 14.00 WIB)
hingga 28 Februari 2026
Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh pengguna Layanan AHU (Individu, Notaris, dan Kurator) wajib melakukan pembaruan akun melalui tautan resmi berikut:
🔗 https://elayanan.ahu.go.id/daftarulang/pilih-peran
Kami mengimbau seluruh pengguna untuk memastikan data yang diisikan merupakan data terbaru, lengkap, dan valid guna menghindari kendala dalam penggunaan layanan di kemudian hari.
Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

