
Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menghadiri kegiatan Penyerahan Saham afwezig (pemegang saham yang tidak hadir) PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (PT HITS) kepada Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta, yang dilaksanakan pada Kamis (23/04/2026). Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 907/Pdt.P/2025/PN Jkt.Sel tanggal 3 Februari 2026, sebagai bentuk kepastian hukum atas pengelolaan saham yang tidak diketahui keberadaan pemiliknya. Kegiatan diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima saham sebagai simbol legalitas dan akuntabilitas proses.
Direktur Utama PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk, Setiawan T. Widjojo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan saham dalam bentuk warkat kepada BHP merupakan langkah strategis untuk memastikan keamanan dan keabsahan kepemilikan saham sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa mekanisme ini menjadi bentuk komitmen perusahaan dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi dan tata kelola perusahaan yang baik. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta, Baroto, yang menekankan pentingnya peran Balai Harta Peninggalan sebagai representasi negara dalam mengelola kepentingan hukum pihak yang tidak hadir atau belum cakap hukum.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa BHP memiliki fungsi strategis tidak hanya dalam pengelolaan harta tak bertuan, tetapi juga dalam memberikan perlindungan hukum bagi pihak-pihak tertentu, seperti anak di bawah umur. Jakarta sebagai pusat aktivitas nasional dinilai memiliki posisi penting dalam penguatan peran BHP ke depan. Transformasi layanan menuju sistem yang lebih modern menjadi tantangan sekaligus peluang dalam meningkatkan kinerja dan kepercayaan publik. Namun demikian, masih diperlukan sosialisasi yang lebih luas mengingat pemahaman masyarakat terhadap fungsi BHP masih terbatas. Kegiatan ini diharapkan menjadi contoh praktik baik dalam menjamin kepastian hukum serta mendorong optimalisasi peran BHP di tengah masyarakat.

