
Jakarta — Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Daerah Khusus Jakarta melaksanakan sidang MKNW bulan April 2026 pada Selasa (21/04/26), bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap profesi notaris.
Sidang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, Baroto, selaku Ketua MKNW DK Jakarta, dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Zulfahmi, serta anggota majelis dari unsur notaris, akademisi, dan ahli, termasuk jajaran sekretariat MKNW.
Dalam pelaksanaannya, sidang membahas permohonan dari aparat penegak hukum terkait pelaksanaan tugas jabatan notaris. Majelis melakukan pemeriksaan terhadap notaris yang hadir dengan menitikberatkan pada kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip kehati-hatian dalam menjalankan jabatan.
Sebanyak empat notaris hadir dalam sidang untuk memberikan klarifikasi atas pelaksanaan tugasnya. Proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dan profesional melalui mekanisme musyawarah majelis guna memastikan setiap keputusan diambil secara berimbang tanpa mengungkapkan hal-hal yang bersifat sensitif.

Kepala Kantor Wilayah Baroto, menegaskan bahwa pelaksanaan sidang ini menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan profesi notaris. “Setiap proses harus berjalan objektif dan profesional, sekaligus tetap menjaga kehormatan serta perlindungan jabatan notaris,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, MKNW DK Jakarta terus berkomitmen menjaga integritas dan profesionalitas notaris, serta memastikan proses pembinaan dan pengawasan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
