
Jakarta, 23 April 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan kepastian hukum melalui kegiatan pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan Republik Indonesia, pelantikan pejabat non manajerial, serta pelantikan notaris.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi seremoni administratif, tetapi juga momentum strategis dalam memperkuat ikatan kebangsaan serta tanggung jawab hukum para peserta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 yang memberikan kepastian hukum bagi anak berkewarganegaraan ganda terbatas.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum menegaskan bahwa pewarganegaraan adalah bentuk komitmen utuh terhadap bangsa dan negara. “Pewarganegaraan bukan sekadar pergantian status, melainkan komitmen untuk setia, mengabdi, dan berkontribusi nyata bagi Indonesia.”
Para Warga Negara Indonesia yang baru diambil sumpahnya diharapkan mampu menjadi bagian aktif dalam pembangunan nasional, baik melalui pemikiran, karya, maupun kontribusi ekonomi.

Di sisi lain, pejabat non manajerial dan notaris yang dilantik juga diingatkan untuk menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan. “Sumpah jabatan adalah janji moral dan tanggung jawab hukum yang harus dijaga, tidak hanya di hadapan negara, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa.”
Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah DK Jakarta terus berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang optimal, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

