Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta

Perkuat Fondasi Regulasi Nasional, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Dukung Penyempurnaan UU P3

2026 04 16 uu p3 1

Jakarta – Upaya penguatan kualitas pembentukan peraturan perundang-undangan terus dilakukan melalui mekanisme pemantauan dan peninjauan secara berkala. Hal ini menjadi penting untuk memastikan setiap regulasi yang disusun mampu menjawab kebutuhan hukum masyarakat serta selaras antara perencanaan dan implementasi di lapangan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta mengikuti Rapat Tim Kerja Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Gedung Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), pada Kamis (16/04/2026). Rapat yang dipimpin oleh Raymond Sitorus ini menjadi forum strategis dalam mengkaji ulang efektivitas pembentukan regulasi nasional.

Dalam arahannya, Raymond Sitorus menekankan bahwa pembentukan peraturan perundang-undangan harus berorientasi pada kebutuhan hukum masyarakat dengan mengedepankan prinsip partisipasi publik, akuntabilitas, dan transparansi. Ia menjelaskan bahwa kegiatan pemantauan dan peninjauan (manjau) difokuskan pada pematangan konsep, ruang lingkup, serta penguatan basis kajian berbasis data (evidence-based policy). Hasil dari proses ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam penyusunan naskah akademik perubahan Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan oleh pemerintah, sekaligus merumuskan rekomendasi strategis baik dari aspek regulasi maupun nonregulasi.

2026 04 16 uu p3 2

Dalam forum tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum DK Jakarta, Kanti Mulyani, menyoroti sejumlah isu krusial dalam praktik pembentukan regulasi. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap implementasi UU P3, termasuk fenomena izin prakarsa yang kerap digunakan di luar mekanisme perencanaan formal serta belum optimalnya tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi. Selain itu, mengemuka pula temuan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi pembentukan peraturan, di mana sejumlah regulasi strategis justru lahir di luar program perencanaan. Melalui kegiatan ini, Tim Kerja Manjau diharapkan mampu memetakan persoalan secara komprehensif sebagai dasar perumusan kebijakan yang lebih adaptif, terarah, dan mampu menjawab dinamika kebutuhan hukum nasional.

2026 04 16 uu p3 3

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI DK JAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725  

Jl. Letjen M.T. Haryono No.24, RT.4/RW.1, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13639, Indonesia

PikPng.com phone icon png 604605  

Telepon/Fax : (021) 8090704 - Whatsapp : +62 851-2133-4958

PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
   

kanwildki@kemenkum.go.id

PikPng.com email png 581646   Kanal Pengaduan
    www.lapor.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI DKI JAKARTA

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Letjen M.T. Haryono No.24, RT.4/RW.1, Cawang, Kec. Kramat jati,
Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13639, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   Telepon/Fax : (021) 8090704 - Whatsapp : 0878-8783-3777
PikPng.com email png 581646   kanwildki@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kumham.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI