Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta menggelar Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan Tahun 2026 pada Jumat (17/04/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran analis kebijakan dalam merumuskan kebijakan publik yang adaptif, responsif, dan berbasis bukti, sekaligus mendorong sinergi antara pemerintah, akademisi, dan peneliti.
Plh. Kepala Kantor Wilayah, Zulfahmi, menegaskan bahwa FKK merupakan instrumen penting dalam membangun dialog dua arah antara pembuat kebijakan dan para pemangku kepentingan. Menurutnya, forum ini tidak hanya menjadi sarana diskusi, tetapi juga wadah untuk menyelaraskan perspektif serta meningkatkan kualitas kebijakan publik di tingkat wilayah.
Ia juga menyoroti posisi strategis DKI Jakarta sebagai episentrum ekonomi dan barometer stabilitas nasional dengan kompleksitas permasalahan yang tinggi. Berbagai isu lintas sektoral, seperti penataan ruang, hak asasi manusia, investasi, kepastian hukum, hingga ketenagakerjaan, membutuhkan kebijakan yang terintegrasi dan berbasis analisis yang kuat.

Dalam kesempatan tersebut, Zulfahmi menekankan bahwa FKK memberikan sejumlah manfaat strategis, di antaranya mendorong harmonisasi dan sinkronisasi tata kelola, mempercepat pelayanan publik, mengidentifikasi hambatan regulasi, serta memperkuat tata kelola berbasis bukti. “Kami berkomitmen menjadikan Kanwil DK Jakarta sebagai mitra strategis bagi pemerintah dan akademisi dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan implementatif,” ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan peneliti, antara lain Ketua Departemen Ilmu Administrasi Negara Universitas Indonesia Muh Azis Muslim, Direktur Strategi Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara LAN Widhi Novianto, serta Peneliti Ahli Muda Pusat Riset BRIN Trisapto Wahyudi Agung. Para narasumber memberikan perspektif akademis dan praktis terkait strategi peningkatan kualitas kebijakan publik yang efektif, inovatif, dan berkelanjutan.
Melalui pelaksanaan FKK ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta diharapkan mampu memperkuat kolaborasi lintas sektor serta menghasilkan kebijakan yang lebih tajam, solutif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.


