Jakarta – Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kemenkum DK Jakarta, Olivia Dwi Qurbaningrum, Lestari Sejati Pertiwi, Yonki Edward Majakirto, Sony Andika Pratama, menggelar sosialisasi Paralegal Justice Award (PJA) 2025 dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) untuk wilayah Jakarta Barat, Rabu (05/03/2025) bertempat di aula lantai IV. Kegiatan ini menghadirkan Penyuluh Hukum Madya dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Habibi, sebagai narasumber utama dan di ikuti Kelurahan Jakarta Barat dan LBH Jakarta Barat secara virtual
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparat kelurahan mengenai peran paralegal dalam mendukung akses keadilan di masyarakat, serta memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu melalui Posbankum.
Dalam paparannya, Habibi menjelaskan bahwa Paralegal Justice Award merupakan ajang penghargaan bagi kepala desa dan lurah yang berperan aktif sebagai paralegal dalam menyelesaikan permasalahan hukum di masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya Posbankum sebagai sarana pendampingan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu mengakses layanan pengacara.
"Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap para lurah di Jakarta Barat semakin memahami peran strategis mereka dalam penyelesaian sengketa hukum di tingkat masyarakat serta dapat memanfaatkan layanan Posbankum secara maksimal," ujar Habibi.
Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari para peserta, yang menyampaikan berbagai pertanyaan terkait implementasi kebijakan hukum di tingkat kelurahan. Kanwil Kemenkum akan terus mendorong kolaborasi antara aparat pemerintah daerah dan lembaga bantuan hukum guna memperkuat akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.