Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta

Percepat Harmonisasi Regulasi Kesehatan, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Matangkan Raper­gub Tarif Retribusi Daerah

2026 02 19 rapergub 1

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur (Raper­gub) tentang peninjauan tarif retribusi daerah di bidang kesehatan, Rabu (19/2/2026). Kegiatan ini dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanti Mulyani, perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Dinas Kesehatan, serta para Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Rapat membahas dua rancangan Pergub, yakni pengaturan tarif retribusi daerah di bidang kesehatan serta pencabutan peraturan terkait. Proses harmonisasi melibatkan Dinas Kesehatan dan Biro Hukum untuk memastikan rancangan yang disusun selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan memenuhi asas pembentukan regulasi. Fokus pembahasan diarahkan pada urgensi pengaturan, kesesuaian materi muatan, serta efektivitas penerapan kebijakan di lapangan.

2026 02 19 rapergub 2

Kepala Divisi P3H, Kanti Mulyani, menegaskan bahwa harmonisasi dilakukan untuk menjamin keselarasan hukum dan menghindari potensi tumpang tindih pengaturan. Ia juga menyampaikan bahwa setelah peraturan diimplementasikan, diperlukan waktu untuk melakukan penyesuaian di lapangan guna memastikan kebijakan benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pembahasan dilaksanakan secara intensif dalam waktu relatif singkat, sekitar tiga hari kerja, dengan mekanisme fleksibel termasuk melalui pertemuan daring. Secara substansi, rancangan tarif retribusi memuat lima pasal dengan pengaturan lebih rinci dalam lampiran, sementara rancangan pencabutan terdiri atas dua pasal. Melalui proses harmonisasi ini, diharapkan regulasi yang ditetapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat DKI Jakarta.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI DK JAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725  

Jl. Letjen M.T. Haryono No.24, RT.4/RW.1, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13639, Indonesia

PikPng.com phone icon png 604605  

Telepon/Fax : (021) 8090704 - Whatsapp : +62 851-2133-4958

PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
   

kanwildki@kemenkum.go.id

PikPng.com email png 581646   Kanal Pengaduan
    www.lapor.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI DKI JAKARTA

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Letjen M.T. Haryono No.24, RT.4/RW.1, Cawang, Kec. Kramat jati,
Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13639, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   Telepon/Fax : (021) 8090704 - Whatsapp : 0878-8783-3777
PikPng.com email png 581646   kanwildki@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kumham.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI