
Jakarta – Komitmen menciptakan layanan publik yang bersih dan bebas pungutan liar ditegaskan dalam audiensi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta dengan Masyarakat Anti Pungutan Liar Indonesia (MAPI), Selasa, 1 Juli 2025 pukul 15.00 WIB di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah. Audiensi ini berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh semangat kolaboratif, dihadiri oleh jajaran pimpinan dari kedua belah pihak, sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pemberantasan praktik pungli.

MAPI sebagai organisasi masyarakat sipil menyampaikan komitmennya untuk turut aktif mendorong terciptanya birokrasi yang transparan dan akuntabel melalui pengawasan yang kritis sekaligus konstruktif. “Kami hadir bukan untuk mengawasi semata, tetapi juga menjadi mitra kritis bagi instansi pemerintah, agar pelayanan publik berjalan sesuai prinsip keadilan, keterbukaan, dan bebas dari praktik pungli,” tegas Endang Agustian selaku perwakilan MAPI. Ditegaskan pula bahwa organisasi ini dibentuk dengan semangat anti pungli yang sejalan dengan agenda reformasi birokrasi pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham DK Jakarta, Tessa Harumdila, menyambut positif audiensi ini sebagai langkah awal sinergi strategis antaram pemerintah dan masyarakat. “Keterlibatan organisasi seperti MAPI merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi yang berkelanjutan. Layanan publik harus dikelola secara inklusif, dan MAPI hadir untuk memastikan suara masyarakat ikut terdengar dalam proses tersebut,” ujarnya.




















 
