Jakarta – Kakanwil Kemenkum DK Jakarta Romi Yudianto yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum Andi Yulia Hertati, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tessa Harumdila, bersama dengan Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Arief Munandar melakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Selasa (25/02/2025).
Dalam pertemuan ini menjelaskan tentang Organisasi Tata Kerja (Orta) baru di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) setelah restrukturisasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Sebagai informasi, Kemenkumham kini telah terpecah menjadi tiga kementerian, yaitu Kementerian Hukum (Kemenkum), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimpas), dan Kementerian Hak Asasi Manusia (Kementerian HAM).
Audiensi ini merupakan langkah awal dalam bentuk implementasi dukungan manajemen serta upaya memperkuat kerja sama antara Kanwil Kemenkum DK Jakarta dan Kejati DKI Jakarta dalam penguatan hukum di wilayah Jakarta.
Kegiatan audiensi ini diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Patrius Yusrian, beserta jajaran. Kejati DKI Jakarta menyambut baik langkah ini dan menyatakan komitmennya untuk terus mendukung sinergi antar-lembaga demi peningkatan efektivitas penegakan hukum di Wilayah Jakarta.