Jakarta – Dalam rangka untuk memperluas akses layanan hukum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum ( Ditjen AHU ) kepada masyarakat sebagai upaya pemerintah mewujudkan layanan publik yang berintgritas sekaligus sebagai rangkaian Hari Pengayoman ke - 80 Tahun 2025, Ditjen AHU bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Banten menyelenggarakan Peluncuran Perdana Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan. Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Andi Yulia Hertaty Mengikuti acara peluncuran perdana di Mall Pelayanan Publik DKI Jakarta pada Rabu, (06/08/2024).
Peluncuran ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan layanan AHU yang terintegrasi dan memudahkan akses layanan hukum bagi masyarakat, khususnya dalam hal legalisasi apostille, fidusia, badan hukum, hingga kewarganegaraan. Tak hanya itu, peluncuran ini juga menjadi rangkaian kegiatan peringatan Hari Pengayoman Kementerian Hukum ke - 80 tahun 2025, sebagai perwujudan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan hukum yang lebih inklusif dan efisien.
Kehadiran layanan AHU di MPP Kota Tangerang Selatan turut mendapatkan sambutan positif dari Wali Kota Tangerang Selatan. beliau menyampaikan bahwa kehadiran loket layanan AHU di MPP patut diapresiasi karena menjadi salah satu langkah konkret dalam memperkuat kualitas layanan hukum secara menyeluruh di Tangerang Selatan.
Peluncuran layanan ini turut mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Banten yang diwakili oleh Plt. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten Hadi Pramono, beliau menyampaikan bahwa layanan AHU memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan perekonomian daerah. Ia juga menambahkan bahwa layanan AHU menjamin perlindungan hukum atas berbagai bentuk perjanjian, yang menjadi pondasi penting dalam ekosistem ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo menyampaikan bahwa, layanan AHU kini tidak hanya hadir di Tangerang, namun juga telah disiapkan di berbagai gerai layanan publik lainnya yang menjangkau wilayah seperti Bekasi, Bogor, dan DKI Jakarta. Ia menekankan bahwa kehadiran layanan ini tidak bisa terwujud tanpa dukungan dan kolaborasi lintas instansi, yang menjadi kekuatan bersama dalam menyediakan pelayanan publik yang terintegrasi.
Widodo juga menyoroti pentingnya keberadaan MPP sebagai jembatan antara teknologi dan kemanusiaan. Menurutnya, kehadiran layanan AHU di MPP adalah solusi nyata yang menyederhanakan proses birokrasi tanpa menghilangkan akuntabilitas. Mengakhiri sambutannya, Dirjen AHU mengajak seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk terus berinovasi, demi menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.