Memasuki Tahun ketiga penyelenggaraan Anugerah Paralegal Justice Award, yang sebelumnya sukses diadakan oleh BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) pada Tahun 2023 dan Tahun 2024, yang diikuti oleh 586 Lurah/Desa seluruh Indonesia. Dalam kaitannya untuk sosialiasi dan persiapan pendaftaran PJA tersebut, Tim Penyuluh Hukum Zona Wilayah Jakarta Timur yang teridiri dari : Elviana Lubis, Mirna Tiurma, Mirda Hirtianingsi dan Wahyu Warsito mengadakan koordinasi ke Bagian Hukum Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur. (Jumat, 07/02/2025).
Anugerah Paralegal Award merupakan ajang pemberian penghargaan yang diselenggarakan oleh BPHN yang bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi, Kementerian Desa dan Mahkamah Agung, diberikan kepada Lurah dan Kepala Desa yang telah berhasil bertindak sebagai Non Litigation Peacemaker/juru damai atas setiap konflik yang timbul di masyarakat yang diupayakan dan diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu tanpa memasuki ranah litigasi.
Koordinasi diterima oleh Bapak Febri selaku Ketua Subkelompok Publikasi Hukum dan HAM, Bagian Hukum Walikota Jakarta Timur. Selain persiapan pendaftaran PJA Award, disampaikan juga hal-hal yang mendukung seperti: pembentukan Pos Pelayanan Bantuan Hukum Desa/kelurahan dan Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta. Dalam pembinaan kelurahan sadar hukum diperlukan juga Peta Permasalahan hukum yang domina di tiap kelurahan.
Diharapkan setelah koordinasi ini, persiapan administrasi dan data dukung dalam pendaftaran lurah di Jakarta Timur mengikuti PJA award dapat berjalan dengan baik. “Agar berkas administrasi dan berkas syarat substansi yang terdiri dari dokumen narasi penyelesaian sengketa, video, link pranala media sosial dan pengalaman inovasi dari Lurah terkait penyelesaian konflik di Masyarakat, dipersiapkan dengan baik. Semoga tidak ada kendala dan dapat mendaftar sebelum batas waktu 21 Februari 2025” Tutup Mirna.