Jakarta - Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, Tesa Harumdila memimpin rapat Tim Penyusunan Peta Permasalahan Hukum pada Kamis (16/01/2025). Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah kegiatan ini diikuti oleh Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kemenkum DK Jakarta.
Tesa Harumdila menjelaskan penyusunan peta permasalahan hukum bertujuan untuk merancang langkah strategis dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mencari solusi terhadap berbagai permasalahan hukum yang ada di Daerah Khusus Jakarta. Hasil dari penyusunan peta permasalahan hukum akan disampaikan kepada BPHN sebagai dasar dalam melaksanakan kegiatan dan program Pembinaan Keluarga Sadar Hukum, Penyuluhan Hukum Serentak, Posyankumdes dan Pembinaan Bantuan Hukum.