Jakarta - bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah telah berlangsung Rapat Koordinasi Penyampaian Keputusan Gubenur tentang Pembentukan Tim Kajian Keberatan Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Tol Dalam Kota Jakarta Ruas Semanan-Sunter Dan Penyusunan Timeline Kerja Jumat, (17/01/2025). Rapat ini berlangsung secara daring dan dihadiri oleh Tim Kajian Keberatan, dan dalam hal ini Kantor Wilayah dihadiri oleh Kepala Divisi Perundang-undangan Dan Pembinaan Hukum (Tessa Harumdila).
Rapat hari ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi pembentukan Tim Kajian Keberatan pada 28 November 2024 lalu. Agenda rapat hari ini yaitu penyampaian SK Gubernur tentang Pembentukan Tim Kajian Keberatan dan pembahasan timeline rencana kerja Tim Kajian Keberatan. Tim Kajian Keberatan akan melaksanakan beberapa agenda yaitu, survey lapangan dan inventarisasi masalah/keberatan, pertemuan klarifikasi dengan pihak keberatan, penyusunan dokumen dan rekomendasi tim kajian, rapat pembahasan dokumen dan rekomendasi kajian tim, penandatanganan Berita Acara hasil rekomendasi kajian tim keberatan dan Proses perbal surat rekomendasi Ketua Tim Kajian kepada Gubernur.
Untuk saat ini, agenda terdekat Tim Kajian ialah survey lapangan dan inventarisasi masalah. Dari 18 (delapan belas) pihak yang berhak, survey akan dilakukan terhadap sampel berdasarkan klasifikasi kasus keberatannya.
Selanjutnya, setelah proses survey lapangan dan inventarisasi, Tim Kajian Keberatan akan melaksanakan tugas sesuai timeline yang telah dibuat dan disepakati.