Jakarta — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melalui Tim Koordinator Penyuluh Hukum Wilayah Jakarta Timur kembali mengambil peran aktif dalam menumbuhkan kesadaran hukum di masyarakat. Pada Kamis, 10 Juli 2025, kegiatan Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum diselenggarakan di Aula Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, dengan dihadiri berbagai unsur masyarakat dan tokoh lokal.
Acara secara resmi dibuka oleh Asisten Pemerintahan Jakarta Timur, Bapak Ahmad Salahuddin, bersama Kepala Bagian Hukum Walikota Jakarta Timur, Bapak Dedy Efrizal, serta turut dihadiri oleh Plt. Camat Ciracas. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, yakni Penyuluh Hukum Madya Mirna Tiurma dari Kanwil Kementerian Hukum DKJ, Ibu Sri Yatmini dari Polres Jakarta Timur, dan Bapak Dedy Rahmat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur. Materi yang disampaikan meliputi layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), penanganan masalah tawuran, serta penyelesaian sengketa kepemilikan tanah—isu-isu yang kerap menjadi perhatian masyarakat di kawasan tersebut.
Peserta pembinaan terdiri dari para paralegal, ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat dari sejumlah kelurahan di wilayah Ciracas. Penyuluhan yang berlangsung hingga pukul 13.00 WIB ini menjadi ruang diskusi yang terbuka dan interaktif, serta diharapkan mampu memperkuat pemahaman hukum masyarakat, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan sadar hukum. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Kanwil Kementerian Hukum DKJ dalam membina kelurahan-kelurahan menuju status Kelurahan Sadar Hukum secara utuh dan berkelanjutan.