Jakarta– Dalam rangka memastikan pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2025 tetap berjalan optimal sesuai target kinerja yang telah ditetapkan, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) DK Jakarta mengikuti rapat koordinasi terkait langkah-langkah pelaksanaan anggaran pasca disahkannya Revisi Efisiensi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Program Penegakan dan Pelayanan Hukum TA 2025, Selasa (11/03) bertempat ruang rapat kadivyankum. Rapat yang berlangsung secara virtual ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Hantor Situmorang. Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Romi Yudianto, yang didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Andi Yulia Hertati, serta Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Sukino.
Dalam rapat ini, Sekretaris Direktorat Jenderal AHU, Hantor Situmorang, menekankan pentingnya sinergi antarunit dalam mengimplementasikan anggaran secara efektif dan efisien. "Dengan adanya revisi efisiensi DIPA ini, kita harus memastikan bahwa setiap program tetap berjalan optimal dan tidak menghambat target kinerja yang telah ditetapkan," ujar Hantor.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Romi Yudianto, menyatakan komitmennya untuk tetap menjalankan program penegakan dan pelayanan hukum secara optimal meskipun ada penyesuaian anggaran. "Koordinasi yang baik antara pusat dan daerah sangat diperlukan agar implementasi anggaran berjalan sesuai perencanaan," ungkapnya.