
Jakarta (07/10/2025) – Dalam semangat Setahun Bekerja, Bergerak, Berdampak, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta bersama Pemerintah Kelurahan Gunung Sahari Selatan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Fungsi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Peran Paralegal di tingkat kelurahan. Kegiatan ini berlangsung di lobby Kantor Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Jakarta Pusat, dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat serta perangkat kelurahan.
Acara dipimpin langsung oleh Ibu Dewi, selaku Lurah Gunung Sahari Selatan yang juga menjadi narasumber utama. Dalam kesempatan tersebut, beliau memperkenalkan Posbankum Asinan Kelurahan Gunung Sahari Selatan, sebuah inisiatif layanan bantuan hukum di tingkat kelurahan yang hadir untuk mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat.
Turut hadir sebagai narasumber dari Kanwil Kemenkum DKJ, Bapak Chabib Susanto, S.H., M.H. dan Bapak Suwandri, S.H., yang memberikan pemaparan mendalam tentang fungsi Posbankum dan peran strategis paralegal sebagai ujung tombak layanan hukum non-litigasi di masyarakat.
Melalui kegiatan ini, masyarakat dan para perangkat kelurahan memperoleh pemahaman bahwa Posbankum berfungsi sebagai unit layanan bantuan hukum di tingkat kelurahan yang membantu warga menghadapi permasalahan hukum, baik pidana, perdata, maupun administrasi, serta memberikan edukasi hukum untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum.
Selain itu, dijelaskan pula bahwa paralegal berperan sebagai perpanjangan tangan lembaga bantuan hukum, memberikan pendampingan awal secara non-litigasi, membantu penyusunan laporan pengaduan, serta menjadi penghubung antara masyarakat dengan instansi terkait. Melalui pendekatan Restorative Justice, diharapkan berbagai permasalahan hukum sederhana dapat diselesaikan di tingkat kelurahan tanpa harus menempuh jalur pengadilan.
Dalam arahannya, Lurah Gunung Sahari Selatan, Ibu Dewi, menyampaikan bahwa keberadaan paralegal telah banyak membantu penyelesaian berbagai persoalan hukum di wilayahnya. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara paralegal dengan perangkat kelurahan, Babinsa, Binmaspol, dan Satpol PP sebagai bagian dari 3 Pilar Kelurahan, demi terciptanya lingkungan yang tertib dan berkeadilan.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi bukti nyata komitmen bersama antara Kanwil Kemenkum DKJ dan Pemerintah Kelurahan untuk terus bergerak dan berdampak positif bagi masyarakat, sejalan dengan semangat Setahun Bekerja, Bergerak, Berdampak. Melalui penguatan Posbankum dan peran paralegal, diharapkan masyarakat semakin mudah memperoleh keadilan dan penyelesaian hukum secara cepat, sederhana, dan berkeadilan di tingkat lokal.
Demikian kegiatan sosialisasi Posbankum dan Paralegal di Kelurahan Gunung Sahari Selatan menjadi salah satu wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan hukum yang berdampak langsung bagi masyarakat.

