Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta

Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum dan Sosialisasi KUHP di Kecamatan Pasar Minggu

2025 09 25 Sosialisasi Posbankum dan KUHP di Pasar Minggu 2

Jakarta, 25 September 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melalui Tim Zona Jakarta Selatan bersama Pemerintah Kecamatan Pasar Minggu menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), bertempat di Aula Kantor Kecamatan Pasar Minggu, Kamis (25/09).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Seksi Pemerintahan yang mewakili Camat Pasar Minggu, Eli Suhaeli, dan dihadiri oleh pejabat Kecamatan, perwakilan kelurahan, para paralegal yang telah mengikuti Diklat Paralegal, FKDM, LKM, Ketua RW, serta Babinsa. Acara diawali dengan pengarahan dari Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum DKJ, Tessa Harumdila, yang menegaskan pentingnya pembentukan Posbankum sebagai wadah layanan konsultasi hukum, bantuan hukum, serta informasi hukum yang mudah diakses masyarakat, khususnya bagi kelompok tidak mampu.

2025 09 25 Sosialisasi Posbankum dan KUHP di Pasar Minggu

Kepala Divisi P3H juga menyampaikan progres pembentukan 65 Posbankum di wilayah Jakarta Selatan, termasuk Kecamatan Pasar Minggu, yang ditargetkan rampung pada akhir September 2025 sehingga seluruh kelurahan memiliki Posbankum. Selain itu, Penyuluh Hukum Ahli Madya, Lestari Sejati Pertiwi dan Tri Puji Rahayu, turut memberikan materi mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada aparat penegak hukum dan masyarakat mengenai substansi, filosofi, serta tujuan pembaruan hukum pidana agar implementasinya berjalan efektif dan berkeadilan.

Melalui kegiatan ini diharapkan Posbankum dapat hadir di seluruh kelurahan wilayah Kecamatan Pasar Minggu sebagai sarana edukasi dan pendampingan hukum gratis, sekaligus meningkatkan literasi hukum masyarakat terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI DK JAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725  

Jl. Letjen M.T. Haryono No.24, RT.4/RW.1, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13639, Indonesia

PikPng.com phone icon png 604605  

Telepon/Fax : (021) 8090704 - Whatsapp : +62 851-2133-4958

PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
   

kanwildki@kemenkum.go.id

PikPng.com email png 581646   Kanal Pengaduan
    www.lapor.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI DKI JAKARTA

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Letjen M.T. Haryono No.24, RT.4/RW.1, Cawang, Kec. Kramat jati,
Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13639, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   Telepon/Fax : (021) 8090704 - Whatsapp : 0878-8783-3777
PikPng.com email png 581646   kanwildki@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kumham.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI