Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melaksanakan sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kelurahan Manggarai Selatan dan Manggarai pada Selasa (12/08/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kelurahan Manggarai Selatan dan dihadiri unsur pemerintah kelurahan, aparat keamanan, serta perwakilan masyarakat.
Hadir sebagai peserta antara lain Lurah Manggarai Selatan dan Manggarai beserta sekretaris kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, serta unsur masyarakat. Kegiatan dibuka oleh Lurah Manggarai Selatan, Muhammad Sidiq, yang menegaskan bahwa keberadaan Posbakum sangat penting sebagai wadah bagi masyarakat untuk menangani permasalahan hukum.
Sekretaris Lurah Manggarai, Bustamil Arifin, turut menyampaikan bahwa Posbakum perlu dilengkapi regulasi yang kuat agar memiliki pedoman dalam pelaksanaan dan tindak lanjut kegiatan. Sementara itu, Ketua Tim Wilayah Selatan, Tri Puji Rahayu, menekankan pentingnya sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu.
Lurah Kelurahan Manggarai dan Lurah Manggarai Selatan pun menyambut baik pembentukan Posbakum ini, yang sejalan dengan program prioritas pemerintah dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Sebagai tindak lanjut, kegiatan ini akan diiringi dengan pemberian informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait layanan hukum gratis dari Posbakum, mendorong kelurahan untuk segera membentuk Posbakum yang dilengkapi sarana-prasarana, menyiapkan dokumen pendukung, serta menunjuk dua paralegal dari Kelompok Kadarkum untuk mengikuti pelatihan paralegal.

