Jakarta - Jajaran Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum DK Jakarta terus bekerja untuk dapat mencapai seluruh wilayah jakarta yang sadar dan paham tentang hukum melalui pendirian Posbankum (Pos Bantuan Hukum, Kali ini Para Penyuluh Hukum Zonasi Wilayah Jakarta Barat yang diketuai Olivia Dwi Ayu bersama tim melaksanakan pendampingan Paralegal Justice Awards (PJA), Pembentukan Posbankum dan Aktualisasi Paralegal di Zonasi Jakarta Barat yang telah mengikuti pelatihan beberapa waktu lalu, Rabu (20/03/2025). Dalam kegiatan ini Tim Penyuluh diterima langsung oleh Sekretaris Kota Jakarta Barat Indra Patrianto bersama jajaran. Menurut Olivia Dwi Ayu Kegiatan ini merupakan pendampingan kepada jajaran Lurah dan Camat dengan 11 dari total 56 Kelurahan yang sudah membentuk Posbankum di Wilayah Jakarta Barat dan pendampingan aktualisasi paralegal yang telah mengikuti diklat PARLETAK Angkatan I Tahun 2025 di bulan Februari yang lalu sedangkan untuk PJA berjumlah 15 Kelurahan.
"Tim Zona wilayah Barat akan terus bekerja mendampingi dan memberikan penguatan untuk mendukung proses PJA di Wilayah Jakarta Barat" Ujar Oliva Dwi Ayu. Olivia Dwi Ayu juga berharap kedepan wilayah Jakarta Barat dari 56 Kelurahan akan membentuk posbankum seluruhnya. Indra Patrianto mewakili Walikota Jakarta Barat menyambut baik program tersebut dan berharap dapat terus bersinergi dan kolaborasi menciptakan masyarakat yang sadar hukum sehingga tercipta lingkungan masyarakat yang kondusif.