
Jakarta, 1 Juli 2025. Dalam rangka mendukung implementasi Program Peacemaker Justice Award (PJA) Tahun 2025, Tim Zonasi Jakarta Selatan menggelar kegiatan Sosialisasi, Pendampingan, dan Monitoring Aktualisasi Peacemaker Training pada Selasa, 1 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di dua lokasi, yaitu Ruang Rapat Lantai II Kantor Kelurahan Cipete Utara dan Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan.
Acara dibuka secara resmi oleh Lurah Cipete Utara dan Lurah Grogol Selatan selaku peserta Peacemaker Training dari wilayah Jakarta Selatan. Peserta yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dan Paralegal yang telah mengikuti Pelatihan Paralegal Serentak (PARLETAK) 2.

Sosialisasi dimulai di Kelurahan Cipete Utara dan dilanjutkan ke Kelurahan Grogol Selatan. Materi disampaikan oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, Tri Puji Rahayu dan Larsianus Sipayung, dari Tim Zonasi Jakarta Selatan. Mereka memaparkan secara rinci tahapan pelaksanaan PJA, sistem penilaian dan perangkingan peserta, serta mekanisme pemberian penghargaan bagi peserta terbaik dalam kategori Top 10 dan Top 3.
|  |  | 
Dalam penjelasannya, Tri Puji Rahayu menekankan pentingnya proses aktualisasi sebagai bentuk implementasi hasil pelatihan Peacemaker Training. Beliau menjelaskan beberapa indikator aktualisasi yang menjadi komponen penilaian utama, antara lain:
- Penyediaan sarana dan prasarana Pos Bantuan Hukum (Posbakum);
- Sosialisasi layanan Posbakum kepada masyarakat;
- Peran aktif Kepala Desa/Lurah dalam mediasi konflik melalui Posbakum;
- Pembentukan kelompok Kadarkum;
- Dukungan terhadap program prioritas pemerintah.
Seluruh kegiatan aktualisasi wajib didokumentasikan dalam bentuk laporan dan diunggah ke dalam aplikasi PJA. Penilaian akan didasarkan pada kesesuaian laporan serta jumlah kegiatan yang telah dilaksanakan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan kondusif, serta ditutup pada pukul 15.00 WIB. Sebagai tindak lanjut, Tim Zonasi Jakarta Selatan akan memastikan seluruh peserta:
- Melaksanakan aktualisasi sesuai jadwal dan mengunggah hasil ke dalam aplikasi PJA;
- Menyusun laporan kegiatan lengkap dengan dokumen pendukung;
- Memenuhi seluruh poin penting dalam penyusunan laporan guna memperoleh penilaian maksimal dari tim penilai PJA.




















 
