
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta mengikuti kegiatan “Sosialisasi dan Pengumuman Pelaksanaan Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan Periode November Tahun 2025” yang digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom pada Senin, 20 Oktober 2025. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran perancang dari Kanwil Kemenkum DK Jakarta yang berpusat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, dengan kehadiran Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Magribi Putu Judhono, serta Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Suratin Eko Supono. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum RI, Dhahana Putra.
Dalam sambutannya, Dhahana menegaskan bahwa kualitas sebuah regulasi sangat ditentukan oleh kompetensi dan integritas para perancangnya. “Sosialisasi ini bukan hanya seremonial, tetapi wadah penting bagi para perancang untuk mengasah keterampilan, memperluas wawasan, dan menyamakan persepsi. Dengan begitu, kita dapat menghadirkan regulasi yang berkualitas, responsif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Dhahana.
Lebih lanjut, Dhahana menyampaikan bahwa perancang peraturan perundang-undangan memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas melalui kegiatan sosialisasi semacam ini harus terus dioptimalkan, terutama dalam menghadapi dinamika hukum yang terus berkembang. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kementerian Hukum sejalan dengan semangat Setahun Bekerja, Bergerak, Berdampak yang terus digaungkan untuk mendorong kinerja yang adaptif, produktif, dan berorientasi hasil.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para perancang peraturan perundang-undangan, sekaligus memastikan bahwa aparatur sipil negara (ASN) yang menduduki jabatan strategis di bidang ini benar-benar memiliki kemampuan dan integritas yang mumpuni. Sosialisasi ini menjadi langkah awal menuju pelaksanaan Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan Periode November 2025, yang akan menjadi salah satu instrumen penting dalam menentukan karier dan jenjang profesionalisme perancang di lingkungan Kementerian Hukum.

