Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta melalui Tim Kajian Survei Presepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPAK-SPKP ) melakukan Verifikasi Lapangan Data Hasil Survei Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis SPAK-SPKP pada Rabu (19/06/2024). Tim Kajian yang diketuai Kepala Bidang HAM, Yovan Iristian mendatangi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta dan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan.
Yovan Iristian menyampaikan tujuan kunjungan adalah untuk mengevaluasi temuan terkait tarif/biaya yang menimbulkan ketidakpuasan masyarakat serta mengenai rendahnya partisipasi pegawai dalam survei internal. Kepala LPKA Kelas II Jakarta, Ahmad Sobirin Soleh menyampaikan bahwa LPKA mengalami kendala karena kurangnya PC untuk pengisian survei oleh tamu dan pengunjung. Selain itu, kunjungan keluarga kepada anak binaan juga minim karena mayoritas anak binaan berasal dari keluarga kurang mampu.
Selanjutnya Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanim Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Adhy Tri Nugroho menyampaikan jumlah responden yang cukup tetapi masih terdapat zona merah yang perlu diatasi. Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Andriani Pancawati menyampaikan Kanim Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki dan juga meminta untuk menyediakan data dukung berupa data kunjungan selama bulan April, Mei, dan Juni 2024.