Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta

WTP ke-16, Akhir 'Manis' Kemenkumham Sebelum Transformasi Kelembagaan

2025 10 03 WTP 1Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan tahun 2024. Capaian ini merupakan yang ke-16 kali secara berturut-turut sejak tahun 2009, sekaligus menjadi capaian terakhir Kemenkumham sebelum bertransformasi menjadi tiga kementerian yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Capaian ini sekaligus menjadi capaian terakhir opini WTP Kementerian Hukum dan HAM sebelum bertransformasi menjadi tiga kementerian, sehingga menjadi penutup yang baik bagi perjalanan panjang tata kelola keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jumat (03/10/2025).

Menurut Supratman, pemeriksaan dari BPK menolong kementerian dan lembaga dalam pengelolaan keuangan negara agar transparan dan dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku. Proses ini merupakan bentuk pengendalian untuk menjamin anggaran publik digunakan secara bertanggung jawab.

“Pemeriksaan BPK RI memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara telah dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang baik, efektif dan efisien, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Supratman.

2025 10 03 WTP 2

“Pemeriksaan laporan keuangan merupakan bentuk pengendalian demokratis yang menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik, serta menjadi sarana perbaikan berkelanjutan atas sistem birokrasi dan pengelolaan keuangan publik,” tambahnya.

Supratman mengatakan bahwa salah satu tugas penting pasca pemisahan kementerian adalah proses likuidasi eks satuan kerja Kemenkumham. Dari total 1.167 satuan kerja (satker), telah selesai proses likuidasi sebanyak 1.020 satker hingga 2 Oktober 2025. Sehingga, masih terdapat 147 satker yang belum dilikuidasi. Oleh karena itu, Supratman mengajak ketiga kementerian untuk meningkatkan sinergi dan komitmen agar proses likuidasi dapat diselesaikan sesuai peraturan yang berlaku.

“Salah satu tugas penting terkait penyelesaian administratif dan akuntabilitas keuangan yang perlu kita lakukan bersama adalah melaksanakan proses likuidasi eks satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM serta menyusun dan menyampaikan laporan keuangan likuidasi sebagai bentuk penyelesaian hak dan kewajiban masing-masing,” kata Menteri kelahiran Sulawesi Selatan ini.

Supratman juga mengajak ketiga kementerian untuk senantiasa menindaklanjuti rekomendasi atas temuan-temuan dari BPK agar tidak menjadi temuan berulang di masa-masa mendatang. Baginya, rekomendasi BPK dapat dijadikan panduan dalam perbaikan tata kelola keuangan negara. Ia menyatakan bahwa seluruh rekomendasi bagi Kementerian Hukum pasti akan ditindaklanjuti.

“Seluruh langkah tindak lanjut agar dilakukan secara konsisten, berbasis data, dan terintegrasi dalam sistem pengawasan internal, agar tidak menjadi temuan berulang di masa yang akan datang. Khusus di Kementerian Hukum, kami sampaikan bahwa semua rekomendasi pasti akan ditindaklanjuti,” ucapnya.

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, memberikan apresiasi atas capaian opini WTP Kemenkumham yang ke-16 tersebut. Nyoman juga melaporkan bahwa Kementerian Hukum telah menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi BPK sebanyak 91,39%, serta sebesar 92,16% telah diselesaikan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Hasil pemeriksaan atas laporan keuangan yang Bapak, Ibu (Kemenkumham) kelola, sudah memenuhi unsur-unsur untuk mendapat predikat WTP. Ini yang ke-16 berturut-turut dan terbanyak di Republik Indonesia,” ungkapnya.

Untuk diketahui, pada tahun anggaran 2024, Kemenkumham masih diperiksa sebagai satu kementerian. Mulai tahun anggaran 2025, masing-masing kementerian telah memulai pelaksanaan tugas dan fungsi secara mandiri, termasuk dalam penyusunan laporan keuangannya.

2025 10 03 WTP 3

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI DK JAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725  

Jl. Letjen M.T. Haryono No.24, RT.4/RW.1, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13639, Indonesia

PikPng.com phone icon png 604605  

Telepon/Fax : (021) 8090704 - Whatsapp : +62 851-2133-4958

PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
   

kanwildki@kemenkum.go.id

PikPng.com email png 581646   Kanal Pengaduan
    www.lapor.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI DKI JAKARTA

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Letjen M.T. Haryono No.24, RT.4/RW.1, Cawang, Kec. Kramat jati,
Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13639, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   Telepon/Fax : (021) 8090704 - Whatsapp : 0878-8783-3777
PikPng.com email png 581646   kanwildki@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kumham.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI